“Apa yang hendak Saudara capai di pengadilan? Hendak menang perkara atau hendak meletakkan kebenaran saudara di ruang pengadilan dan masyarakat? Jika saudara hendak menang perkara, janganlah pilih saya sebagai pengacara Anda, karena pasti kita akan kalah. Tetapi saudara merasa cukup dan puas mengemukakan kebenaran saudara, maka saya mau menjadi pembela saudara.”
Kutipan di atas merupakan gambaran jelas dari nilai keadilan yang dipegang teguh oleh Yap Thiam Hien dalam menjalani profesinya sebagai seorang pengacara. Tidak jarang seorang pengacara menjanjikan kemenangan perkara kepada kliennya. Kemenangan perkara merupakan suatu hal yang diperjuangkan oleh setiap pengacara dalam ruang sidang. Di sisi lain, Yap justru menjanjikan kekalahan kepada kliennya. Sebagai gantinya, ia menawarkan hal lain, yaitu kebenaran. Untuk memahami lebih dalam konsep kebenaran yang diadvokasi oleh Yap Thiam Hien, diperlukan pemahaman terhadap sosok Yap Thiam Hien itu sendiri melalui riwayat hidupnya.
Latar Belakang Yap Thiam Hien
Yap Thiam Hien adalah seorang advokat dan aktivis Hak Asasi Manusia (“HAM”) yang lahir di Kuta Raja, Aceh pada tanggal 25 Mei 1913 dan meninggal di Brussel, Belgia pada 25 April 1989.[1] Yap merupakan keturunan Tionghoa, seorang anak sulung dari pasangan Yap Sin Eng dan Hwan Tjing Nio.[2] Ia dibesarkan di lingkungan perkebunan feodalistik, sehingga membentuk pribadinya menjadi seorang yang membenci penindasan dan kesewenang-wenangan.[3]
Yap memulai karirnya sebagai seorang guru untuk membantu ayahnya membiayai adik-adiknya yang masih bersekolah.[4] Ia mengajar di beberapa sekolah Kristen bagi keturunan Cina di Cirebon dan Lasem.[5] Pada tahun 1938, Yap mendapatkan kesempatan untuk kuliah hukum di Belanda dengan beasiswa. Ia berkuliah di Universitas Leiden dan tinggal di Zendingshuis di Oegstgeest. Di Leiden, Yap meraih gelar Meester in de Rechten pada 1947. Selain bidang hukum, Yap juga menggali pengetahuan dalam bidang filosofi, politik, organisasi sosial, bahkan hingga sejarah Alkitab.[6]
Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang memungkinkannya untuk membangun karir yang mapan di bawah penguasaan kolonial, Yap tidak dapat mengabaikan ketidakadilan dan penderitaan yang dialami banyak orang Indonesia akibat penindasan kolonial dan pelanggaran HAM yang terjadi di negeri sendiri. Sepanjang hidupnya, Yap gigih berjuang untuk mengadvokasi HAM di Indonesia. Hingga 25 tahun setelah kematiannya, perjuangan Yap terus dihormati dan namanya diabadikan sebagai penghargaan tahunan bagi tokoh-tokoh yang berjasa dalam penegakan HAM.[7]
Penolakan terhadap Usul Pemerintah untuk Kembali ke UUD 1945
Dalam suatu sidang Konstituante I pada 1959, Yap Thiam Hien menyatakan penolakan terhadap usul pemerintah untuk kembali ke UUD 1945. Yap beranggapan bahwa UUDS 1950 memberikan yang lebih baik daripada UUD 1945.[8] Menurutnya, UUD 1945 berpotensi membatasi hak berpikir, berbicara, menulis, mendirikan organisasi, masuk partai politik, hingga mengadakan pertemuan umum. Selain itu, Pasal 6 menyatakan bahwa presiden harus orang Indonesia asli, menunjukkan sifat diskriminatif dari UUD 1945 sebelum amandemen. Yap memahami konstitusi secara historis sebagai suatu hasil perjuangan rakyat melawan absolutisme, desp Oleh karena itu, kembalinya Indonesia kepada UUD 1945 dianggapnya sebagai sebuah kemunduran.[10]
Pada masa itu, perlakuan diskriminatif dapat terlihat misalnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 yang melarang orang asing berdagang, dan Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia, dan memposisikan orang Tionghoa sebagai orang asing. Yap Thiam Hien menjadi satu-satunya anggota Konstituante dari fraksinya yang menolak usul pemerintah untuk kembali ke UUD 1945. Penolakan tersebut tentunya menjadi sangat menonjol, mengingat bahwa bahkan partai besar, kecuali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia ( pada awalnya tidak ada yang dengan tegas menolak usulan tersebut.[11]
Suatu kisah menarik lain yang datang dari tokoh bersejarah ini adalah mengenai perkara yang putusannya menjadi yurisprudensi Mahkamah Agung mengenai imunitas advokat. Perkara tersebut berawal dari sengketa di antara dua bisnis yang beradu kepentingan dalam sebuah perusahaan otomotif, bernama PT Quick, milik Tjan Hong Liang. Pada sidang tersebut yang menjadi saksi pada saat itu, “Apakah Bapak Polisi ini membela Ibu Lies ini karena pernah tidur bersama? Jawab iya atau tidak.”[12] Pertanyaan Yap tersebut menggegerkan dunia advokat lebih daripada kasus itu sendiri hingga ia diberikan predikat sebagai minoritas tiga lapis: seorang Cina, seorang Kristen, dan seorang yang jujur sekaligus berani.
Yap kemudian ditangkap dengan tuduhan tidak beralasan yaitu keikutsertaannya dalam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30S ). Harry Tjan Silalahi menyatakan bahwa kasus itu kemungkinan adalah pelampiasan kemarahan dua pejabat yang dicecar Yap dalam persidangan pada saat itu.[13] Yap dijatuhkan hukuman (satu) tahun dengan pertimbangan bahwa tuduhan Yap memenuhi unsur pencemaran nama baik.[14] Namun, Yap mengajukan banding dan dijatuhkan 14 hari bui. Karena merasa bahwa ia tidak bersalah sama sekali, Yap mengajukan banding kembali hingga dibebaskan dari segala tuntutan pada tingkat Mahkamah Agung. Putusan tersebut kemudian menjadi yurisprudensi mengenai imunitas advokat dalam melakukan pembelaan.[15]
Salah satu perkara yang membesarkan nama Yap Thiam Hien adalah pada tahun 1966, ketika ia melakukan pembelaan terhadap Soebandrio, Menteri Luar Negeri Kabinet Djuanda, yang dituduh terlibat penculikan pada insiden G 30 September PKI. Tidak ada satupun orang pada zaman itu yang mau berurusan dengan orang-orang “kiri”.[16] Yap, meskipun dikenal sebagai seorang antikomunis, tetap melakukan pembelaan karena menyatakan kebenaran dianggapnya sebagai tugas mutlak dari seorang advokat. Padahal, Yap juga sadar bahwa sejak awal perkara tersebut adalah upaya rezim untuk menyingkirkan pengikut Soekarno melalui cara hukum. Soebandrio tetap divonis hukuman mati dan kemudian diturunkan menjadi hukuman seumur hidup karena intervensi Ratu Inggris.
Selain advokasi terhadap HAM, Yap Thiam Hien juga merupakan sosok yang peduli terhadap pendidikan. Yap merupakan pengurus dari yayasan UKI sejak berdirinya yayasan tersebut pada 18 Juli 1953.[17] Salah satu peristiwa yang cukup menarik untuk diketahui adalah pada suatu hari di tahun 1975, ketika Yap Thiam Hien dihadapkan pada protes mahasiswa di kampus UKI Salemba, Jakarta.
Para mahasiswa saat itu berkumpul di aula untuk menuntut perbaikan fasilitas yang terbatas di kampus. Yap kemudian menyatakan bahwa kampus megah dapat saja direalisasikan esok hari, dengan menekankan kalau hal itu akan membuat kampus menjadi mahal dan hanya diisi oleh anak-anak orang kaya.[18] Mahasiswa yang ada di aula pada saat itu kemudian terdiam dan mulai membubarkan diri.
Pesan dari perkataan oleh Yap pada saat itu adalah bahwa fasilitas yang terbatas pada kampus tersebut merupakan prakondisi dari institusi pendidikan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat golongan bawah. Untuk sekali lagi, Yap berhasil menyampaikan nilai yang dipegangnya dalam suatu pesan yang tegas. Sebagai pengurus Yayasan UKI sejak awal berdirinya pada tahun 1953, Yap berjuang untuk menyediakan akses pendidikan yang merata bagi semua golongan masyarakat.
Pada tanggal 22 November 1957, sebanyak 37 tokoh berkumpul untuk membahas kemungkinan mendirikan sebuah fakultas. Tokoh-tokoh ini memiliki pandangan dan politik yang berbeda, tetapi mereka bekerjasama untuk memikirkan kepentingan umum. Sebuah Panitia Sementara Pendirian Universitas terbentuk, dipimpin oleh Thio Thiam Tjong dan Wakil Ketua, Mr. Yap Thiam Hien.[19] Dengan peran aktifnya, Perguruan Tinggi Ekonomi Tarumanagara didirikan pada tahun 1959, dan Universitas Tarumanagara didirikan pada tahun 1962 dengan 4 fakultas, termasuk Fakultas Hukum.
Dengan dukungan Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat dan Sin Ming Huei, Universitas Tarumanagara akhirnya terbentuk sebagai alternatif yang independen dan mampu menyediakan pendidikan yang lebih terjangkau. Yap Thiam Hien tetap konsisten dalam cita-citanya untuk menyediakan pendidikan yang bermartabat dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, sehingga memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Apabila setiap putusan hakim dianggap adil, tetapi dalam praktiknya terdapat ketimpangan antara pihak-pihak yang berperkara, apakah hal tersebut sesungguhnya merupakan keadilan? Kembali kepada kutipan pertama di atas, hal yang dijanjikan oleh Yap Thiam Hien terhadap kliennya adalah kebenaran, bukan keadilan, menggambarkan betapa kerasnya sistem yang ada pada saat itu. Namun, pada saat yang sama, menggambarkan betapa bergeloranya ia untuk mengungkap kebenaran. Meskipun kemenangan perkara dipastikan nihil, kebenaran tetap ingin diungkapnya.
Sosok Yap Thiam Hien seharusnya diajarkan kepada setiap pengacara yang akan bekerja di ruang sidang. Meskipun keteguhan hati Yap adalah hal yang sulit untuk diimitasi, seorang advokat harus tetap berusaha untuk menunjukkan ketegasannya dalam memperjuangkan kebenaran, bahkan ketika itu berarti berhadapan dengan oposisi besar dan risiko pribadi yang tinggi. Seorang advokat yang mengerahkan seluruh kapasitasnya untuk membela mati-matian seorang klien merupakan skenario terdekat untuk mencapai keadilan itu sendiri. Hal inilah yang seharusnya ada di benak setiap advokat ketika memperjuangkan kliennya di ruang sidang.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Tim Liputan Khusus. YAP THIAM HIEN 100 Tahun Sang Pendekar. Cet. 1. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013.
Nasution, Adnan Buyung. “Yap Thiam Hien: Advokat dan Penggugat Demi Aspirasi Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia.” Dalam Todung Mulya Lubis dan Aristides Katoppo. Ed. Yap Thiam Hien Pejuang Hak Asasi Manusia. Cet. 2. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996.
JURNAL
Hanggara, Agie. “Nasionalisme etnis tionghoa di Indonesia.” Equilibrium. Vol. 14. No. 2 (2016). Hlm. 56-71.
Wijaya, Welli, Erandaru, dan Ryan Pratama Sutanto. “Perancangan Film Dokumenter Biografi Yap Thiam Hien.” Jurnal DKV Adiwarna. Vol. 2. No. 5 (2014). Hlm. 1-11.
SURAT KABAR
Tim Redaksi Tempo. “Dibuat Heboh Urusan Yap.” Tempo (2 Juni 2013).
INTERNET
Rizal, M. “Singa Pengadilan Itu Yap Thiam Hien.” Detiknews, 8 April 2022. Tersedia pada news.detik.com/x/detail/intermeso/20220408/Singa-Pengadilan-Itu-Yap-Thiam-Hien. Diakses pada 28 Juli 2023.
Zacky, Mochamad. “Yap Thiam Hien Award Digelar di Balai Kota Jakarta.” Detiknews, 4 Desember 2007. Tersedia pada news.detik.com/berita/d-3754718/yap-thiam-hien-award-digelar-di-balai-kota-jakarta. Diakses pada 28 Juli 2023.
[1]Agie Hanggara, “Nasionalisme etnis tionghoa di Indonesia,” Equilibrium, Vol. 14, No. 2 (2016), hlm. 64.
[2]M Rizal, “Singa Pengadilan Itu Yap Thiam Hien,” detiknews, 8 April 2022, tersedia pada news.detik.com/x/detail/intermeso/20220408/Singa-Pengadilan-Itu-Yap-Thiam-Hien, diakses pada 28 Juli 2023.
[3]Hanggara, “Nasionalisme etnis tionghoa…,” hlm. 64
[4]Welli Wijaya, Erandaru, dan Ryan Pratama Sutanto, “Perancangan Film Dokumenter Biografi Yap Thiam Hien,” Jurnal DKV Adiwarna, Vol. 2, No. 5 (2014), hlm. 4.
[5]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN 100 Tahun Sang Pendekar, cet. 1, (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013), hlm. 26-27.
[6]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN…, hlm. 34.
[7]Mochamad Zacky, “Yap Thiam Hien Award Digelar di Balai Kota Jakarta,” detiknews, 4 Desember 2007, tersedia pada news.detik.com/berita/d-3754718/yap-thiam-hien-award-digelar-di-balai-kota-jakarta, diakses pada 28 Juli 2023.
[8]Adnan Buyung Nasution, “Yap Thiam Hien: Advokat dan Penggugat Demi Aspirasi Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia,” dalam Todung Mulya Lubis dan Aristides Katoppo, ed., Yap Thiam Hien Pejuang Hak Asasi Manusia, cet. 2, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996), hlm. 49.
[9]Ibid., hlm. 50
[10]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN…, hlm. 54.
[11]Nasution, “Yap Thiam Hien: …,” dalam Todung Mulya Lubis dan Aristides Katoppo, Yap Thiam Hien …, hlm. 49.
[12]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN…, hlm. 101-102.
[13]Tim Redaksi Tempo, “Dibuat Heboh Urusan Yap,” Tempo (2 Juni 2013).
[14]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN…, hlm. 105.
[15]Ibid.
[16]Nasution, “Yap Thiam Hien: …,” dalam Todung Mulya Lubis dan Aristides Katoppo, Yap Thiam Hien …, hlm. 62.
[17]Tim Liputan Khusus, YAP THIAM HIEN…, hlm. 117
[18]Ibid., hlm. 116.
[19]Yayasan Tarumanagara, “Sekilas Perjalanan Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara,” tersedia pada tarumanagarafoundation.org/profil-yayasan-tarumanagara, diakses pada 28 Juli 2023.