Biro Wirausaha adalah biro yang memiliki fungsi sebagai sarana LK2 FHUI untuk mendapatkan dana untuk kepengurusan selama setahun ke depan lewat program-program kerja yang dilakukan oleh Biro Wirausaha, seperti pelaksanaan workshop, pembuatan pakaian, mengikuti acara TV, dan lain-lain. Dengan mengikuti biro ini, diharapkan angggota LK2 FHUI akan belajar menjadi entrepreneur selain melaksanakan tugasnya sebagai mahasiswa hukum.