Biro Kesekretariatan Organisasi adalah biro yang memiliki fungsi kesekretariatan dalam LK2 FHUI sebagai suatu lembaga. Suatu organisasi tentunya tidak akan berjalan tanpa adanya tata kelola administratif dan kesekretariatan yang baik, maka untuk memastikan berjalannya LK2 FHUI sebagai suatu lembaga, maka adanya BKO dan dengan terlaksananya program kerja BKO dengan baik adalah suatu keharusan.