Regulating Working Hours in the Transition to Flexible Work

Nama Jurnal: Bestuur

Pengarang: Olena Ye. Lutsenko, Anatolii P. Getman, Vladyslav S. Tkachenko, Ehor S. 

Tahun: 2024

Disusun oleh: Rayaka Arkaan Laksmana

 

Pendahuluan 

Internet telah berkembang pesat pada dunia masa kini dan memiliki pengaruh pada segala aspek kehidupan kita. Salah satu aspek kehidupan yang paling dirasakan pengaruhnya pengaruh perkembangan internet adalah dalam dunia kerja. Dengan perkembangan internet, ekonomi dan teknologi juga terbawa arus. Dalam arti, internet menjadi pemicu untuk inovasi-inovasi baru dalam ruang lingkup ekonomi dan teknologi, seperti cryptocurrency, NFT, dan Artificial Intelligence (AI). Salah satu dunia dimana inovasi ekonomi dan teknologi sangat terasa adalah dunia pekerjaan. Namun, salah satu inovasi terpenting adalah terciptanya dua model kerja baru, yaitu Remote work dan Hybrid work. Kedua model kerja tersebut menjadi bagian integral ketika terjadinya pandemi Covid-19 karena menurunkan risiko tersebarnya virus. Meskipun penerapan remote work dan hybrid work membawa banyak manfaat bagi pegawai, terdapat juga beberapa masalah yang menyulitkan hidup pegawai seperti tekanan mental, kondisi work-life yang tidak sehat, dan lain-lain. Dalam hal itu, sejumlah penelitian telah mempelajari dampak remote work dan hybrid work bagi kesehatan para pegawai baik itu kesehatan secara rohani, jasmani, ataupun sosial. 

Metode Penelitian 

Metode penelitian yang digunakan artikel ini adalah metode penelitian doktrinal. Pendekatan yang digunakan adalah conceptual approach (pendekatan konseptual). conceptual approach merupakan pendekatan yang berfokus kepada konsep-konsep hukum serta doktrin yang dipakai dalam penelitian ini. Dalam konteks penelitian di atas, conceptual approach (pendekatan konseptual) merujuk kepada konsep hybrid work, remote work, serta jam kerja fleksibel. 

Pembahasan 

Artikel ini membahas terkait pengaturan jam kerja pegawai, terutama untuk para pegawai yang menggunakan model kerja hybrid work dan remote work karena mereka mengalami isu-isu kesehatan yang disebabkan oleh kedua model kerja tersebut. Dalam artikel dijelaskan mengapa pegawai membutuhkan flexible working hours atau jam kerja fleksibel dengan menggambarkan manfaat yang dapat diperoleh pegawai jika diberikan flexible working hours. 

Flexible working hours dalam konteks artikel memiliki pengaturan dimana pegawai dapat memilih jam kerja yang terbaik untuk mereka asal tetap mengerjakan pekerjaan dengan efektif dan efisien. Artikel juga membahas terkait penelitian yang diadakan terhadap perusahaan-perusahaan internasional seperti Unilever, Google, dan Microsoft. Riset yang dilaksanakan kepada dampak minggu kerja singkat terhadap kesehatan pegawai, kesejahteraan perusahaan, serta berbagai faktor lainnya. 

 

Catatan kritis 

Ditinjau dari aspek teoritis, Konsep Working Hours dan Hybrid Work sangat membantu dalam penjelasan mengapa jam kerja dan dibuat lebih fleksibel. Penulis penelitian sudah menjawab rumusan penelitian terkait pentingnya regulasi jam bekerja serta juga ada upaya bagus dalam menjelaskan mengapa jam kerja harus dibuat lebih fleksibel demi kesejahteraan tubuh dan kesehatan mental para pegawai. Penelitian ini tidak terlalu menjelaskan secara dalam teori-teori terkait penerapan jam kerja fleksibel untuk perusahaan di seluruh bagian bumi, hanya berfokus kepada negara Eropa dan Amerika. Selain hal itu, ada kekurangan elaborasi terkait cara teori mendasarkan atau mengarahkan analisis terhadap kebijakan di Ukraina. 

 

Ditinjau dari aspek metodologis, metode penelitian doktrinal sudah sesuai dengan tujuan penelitian, karena penelitian ini bertujuan mencari bagaimana cara meregulasi jam kerja pegawai dalam proses peralihan menjadi jam kerja fleksibel dan metode doktrinal berguna dalam menganalisa pegawai serta dampak jam kerja fleksibel terhadap mereka. Salah satu kekurangan terbesar dalam penelitian ini dalam segi metodologis adalah penelitian ini menggunakan banyak pendekatan namun hanya beberapa yang menjadi fokus utama sedangkan ada pendekatan yang tidak diterapkan secara mendalam. Selain hal itu, penelitian ini memerlukan pemetaan yang jelas antara data yang dianalisis dan metode yang digunakan. 

Ditinjau dari hasil penelitian, Hasil dari penelitian ini sudah menjawab rumusan masalah yang diajukan, yaitu rumusan masalah terkait kepentingan pengaturan jam kerja bagi pegawai agar dapat menjaminkan kesehatan dan kesejahteraan mental para pegawai. Penelitian sangat berguna dalam menunjukkan jam kerja yang efektif bagi perusahaan serta juga efisien bagi para pegawai sehingga hak asasi manusia pegawai tetap dijaga dan perusahaan tidak mendapat kerugian. Namun ada satu kekurangan dari penelitian ini, meskipun penelitian ini bertujuan untuk jam kerja fleksibel bagi pegawai, tidak terlalu dijelaskan apa dampak terhadap korporasi jika diterapkan jam kerja fleksibel. Selain hal itu, penelitian ini tidak menyajikan evaluasi dampak kebijakan yang sudah diterapkan.