Biro Jurnalistik adalah biro yang memiliki fungsi sebagai media yang menjadi corong LK2 FHUI ke masyarakat luas lewat produk-produk seperti LEX dan Lembar Kajian. Khusus dalam pembuatan buletin LEX, di sini LK2 FHUI membuka kesempatan anggota LK2 FHUI untuk mengembangkan dirinya dalam hal jurnalistik dan penulisan populer. Diharapkan dengan adanya Biro Jurnalistik ini, maka kebutuhan dari mahasiswa hukum untuk mendapatkan tulisan-tulisan yang dapat membuka wawasan mereka dan memperkenalkan LK2 FHUI sebagai salah satu lembaga yang juga mempunyai concern dalam hal jurnalistik.