Rancangan Undang-Undang Komponen Tentara Cadangan sedang digodok. Dalam rancangan itu, hampir setiap warga negara wajib menjadi komponen tentara cadangan. Dalam pasal 8 dan 9 disebut Pegawai Negeri Sipil dan warga negara yang sudah berumur 18 tahun. Selain mereka, mantan prajurit TNI juga wajib menjadi komponen cadangan militer.Read More