BP Migas dibentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP No. 42 Tahun 2002. Lahirnya BP Migas sendiri secara rinci atas perintah Pasal 4 ayat (3) UU Migas yang menyatakan “Pemerintah sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan membentuk Badan Pelaksana sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 23”Read More
Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat pembajakan yang cukup tinggi. Menurut data dari ASEAN, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kurang dari 10%. Hal ini terjadi karena banyak pihak yang kurang sadar tentang pentingnya HaKI, bahkan ironisnya masyarakat dari dunia hukum Indonesia sendiri pun kurang menyadari tentang HaKI.Read More