Nama : Workshop in Colaboration with Pertamina Hulu Energi CBM Suban
Tema : Oil and Gas
Judul : “Pelatihan Dasar Hukum untuk Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi.”
Pembicara : Prasetyo Bayu Murty, Jefer Mangunsong, dan Widya Agustina

Materi I oleh Prasetyo Bayu Murty:
- Umum/Pengantar
- Industri Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
- Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (Upstream)
- Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
- Pokok-Pokok Pengaturan pada Production Sharing Contract
- Cost Recovery
- Prinsip-Prinsip Pengadaan di Lingkungan KKKS
Materi II oleh Jefer Mangungsong:
- Sekilas tentang Usaha PT PHE Metana Suban I dan PT PHE Metana Suban II
- Latar belakang: Tanah dan Industri Hulu Migas Beserta Permasalahannya
- Pengaturan Pengadaan Tanah
- Alur Proses beserta Tata Waktu Pengadaan Tanah berdasarkan Rejim UU No. 2 Tahun 2012 dan Aturan Turunannya
- Alur Proses Pengadaan Tanah beserta Tata Waktu berdasarkan SK Kepala SKK Migas No. KEP 0350/SKK O0000/2013/S0 tentang Mekanisme Pengadaan Tanah Skala Kecil dan Sewa Tanah untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( ditetapkan tanggal 28 November 2013)
- Aspek Hukum Keperdataan, Hukum Administratif dan Hukum Pidana dalam Pengadaan Tanah
- Mitigasi Resiko dalam Pengadaan Tanah di Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Kewajiban Pelaporan Aset Tanah KKKS sebagai Barang Milik Negara (BMN)
- Upaya Perbaikan
Materi III oleh Widya Gustiani:
- Perizinan dan Faktor Penghambat Perizinan
- Penggolongan Perizinan dan Awal Proses Pengurusan
- Rules PTK 023 Tahun 2009-BP Migas
- Jenis-Jenis Perizinan:
- Izin Lokasi
- Izin Dispensasi Pengurusan Jalan
- Izin Lingkungan/ UKL UPL
- Izin Handak
- Izin Penggunaan Kawasan Hutan
- Izin Lainnya yang Merupakan Product Lokak Daerah: Izin Penggunaan Air Permukaan, Air Bawah Tanah, dan Izin Gangguan
- Tips dan Trik Pengurusan Perizinan
