Kereta Rel Listrik (KRL) telah menjadi bagian hidup dari sebagian warga JABODETABEK. Waktu sekitar 2 jam selalu dihabiskan untuk berdesak-desakan didalam kereta api setiap harinya. Tingkat ketergantungan masyarakat akan kereta api semakin terlihat dengan terus bertambahnya jumlah pengguna tetap kereta rel listrik untuk pergi ke tempat kerja dan kampusnya.
Namun apakah KRL yang mereka naiki itu layak untuk mengantarkan mereka ke tempat tujuan setiap harinya? Apakah fasilitas dan sarana yang diberikan sebanding dengan biaya karcis? Apakah 4 pilar utama yang dianut penyedia jasa KRL sudah terpenuhi? Lalu bagaimana dengan penumpang gelap yang tidak mau membayar karcis dan penumpang yang menaiki atap kereta?
Hal-hal yang disebutkan diatas akan dibahas secara lebih mendalam pada LEX Volume 29/April 2013 yang sudah beredar, LEX sendiri bisa di download pada link dibawah ini:
