[KDI EDISI September 2016]
Selamat malam!
Pada pertengahan Agustus hingga awal September, media Indonesia banyak memuat isu kewarganegaraan ganda, mulai dari pemberhentian secara terhormat Menteri ESDM, Arcandra Tahar hingga anggota Paskibraka, Gloria Natapradja Hamel. Pro kontra mengenai kewarganegaraan ganda bukan tanpa alasan, sebab status dan identitas seorang warga negara menentukan kedaulatan negara di mana ia disumpah. Secara politis, pemerintah tidak dapat menerapkan kewarganegaraan ganda hanya untuk kepentingan imigrasi tetapi lebih kepada kepentingan kedaulatan negara, terlebih menyangkut profesionalitas seorang WNI yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan. Sayangnya, sejauh ini pemerintah hanya mengenakan sanksi administratif bagi pelanggarnya.
Adapun bahasan yang dikaji dalam KDI edisi September ini adalab terkait dengan loyalitas warga negara terhadap negaranya, potensi masalah kewarganegaraan ganda, permanent residency sebagai alternatif pilihan bagi diaspora, dan sanksi hukum terkait pelanggaran kewarganegaraan.
Berkaca dari hal tersebut, maka Bidang Literasi dan Penulisan (Litpen) LK2 FHUI berusaha mengangkat fenomena tersebut dalam KDI edisi 4/2016 ini. Katalog Dokumentasi Ilmiah (KDI) merupakan salah satu program kerja Bidang Literasi dan Penulisan LK2 FHUI. KDI berisi hasil analisis dari berita-berita yang sedang hangat setiap bulannya.
Edisi kali ini mengangkat judul:
“Kewarganegaraan Tunggal: Solusi di Tengah Polemik Kewarganegaraan Ganda”.
Hasil analisis dan kliping dapat dilihat pada link berikut:
http://tinyurl.com/j7pyohu
LK2 FHUI
Get Friends, Gain Knowledge!
