32 Mahasiswa Sastra Arab UI Lulus Bersyarat

Ariza Muthia, Ibrahim Brata – Jurnalistik LK2 FHUI

sastraarab

Depok  ̶  Upaya untuk meluluskan 32 mahasiswa Program Studi Sastra Arab FIB UI yang ditunda kelulusannya mulai menemui titik cerah. Mereka bersorak gembira di selasar gedung Rektorat UI setelah mendengar hasil audiensi dengan pihak rektorat, Senin (25/1) kemarin.

Sebelumnya, nasib 32 mahasiswa Prodi Sastra Arab UI angkatan 2012 yang ingin lulus 3.5 tahun terlantung-lantung setelah mereka diberitahu oleh pihak Prodi Sastra Arab bahwa mereka tidak dapat lulus tahun ini. Kebijakan dari prodi adalah mahasiswa harus mengambil 123 SKS, sedangkan 32 mahasiswa tersebut hanya mengambil 120 SKS. Belakangan diketahui bahwa seluruh mahasiswa Sastra Arab UI angkatan 2012 tidak mengambil satu mata kuliah wajib, yaitu Perkembangan Sastra Arab (PSA).

Semua mahasiswa Sastra Arab UI angkatan 2012 yang berjumlah 56 orang tidak mengambil mata kuliah PSA karena kurangnya sosialisasi dari pihak prodi. Saat peralihan kurikulum pada tahun 2013, mata kuliah PSA yang mulanya mata kuliah wajib semester 3, dipindahkan ke semester 2, sehingga pada saat itu, mahasiswa Sastra Arab UI yang akan menjalani semseter 3 tidak mendapatkan mata kuliah PSA.

Ketika diwawancarai, Fitri, salah satu dari 32 mahasiswa Sastra Arab UI mengatakan bahwa yang mahasiswa Sastra Arab UI angkatan 2012 ketahui adalah setelah peralihan kurikulum, PSA menjadi mata kuliah pilihan sehingga mahasiswa angkatan 2012 tidak wajib mengambilnya.

Selanjutnya Fitri mengatakan, setelah keputusan untuk menunda kelulusan 32 mahasiswa tersebut diumumkan oleh pihak prodi, pada hari Senin (19/1), diadakan audiensi yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI, Ketua Prodi Sastra Arab UI, Wakil Manajer Pendidikan FIB UI dan para mahasiswa Prodi Sastra Arab yang ingin lulus tahun ini. Namun hasilnya nihil, mereka harus tetap mengambil mata kuliah PSA semester depan agar dapat lulus.

Kabar tentang masalah ini menyebar di sosial media, sehingga 32 mahasiswa tersebut mengadakan press release untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Menganggap bahwa masalah ini tidak perlu tersebar ke publik, para dosen Prodi Sastra Arab UI meminta 32 mahasiswa tersebut untuk tidak memberikan keterangan kepada media dahulu. Para dosen menjanjikan kepada 32 mahasiswa tersebut bahwa para dosen akan mengadakan rapat internal untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi kenyataannya, para dosen batal mengadakan rapat tersbut.

Upaya lain terus dilakukan 32 mahasiswa Prodi Sastra Arab UI agar dapat lulus tahun ini. Mereka mengirimkan surat kronologis kepada Direktur Pendidikan UI dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI yang pada intinya berisi penjelasan bahwa masalah ini muncul karena pihak Prodi Sastra Arab tidak menginformasikan bahwa mata kuliah PSA itu wajib untuk angkatan 2012 dan pihak prodi sastra arab tidak menginformasikan bahwa PSA dipindah ke term dua.

Hasilnya, perwakilan dari 32 mahasiswa tersebut diundang untuk audiensi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.. Menurut keterangan dari Fitri, pihak rektorat mengakui mereka sudah paham duduk masalahnya, bahwa ini kesalahan pihak prodi. Pihak rektorat mengatakan bahwa akan ada hukuman bagi pihak prodi namun mereka mengatakan bahwa bukan ranah mahasiswa untuk membahas hal itu (hukuman bagi prodi).

Akhirnya, Prof. Bambang Wibawarta memberikan solusi, bahwa 32 mahasiswa tersebut dapat lulus tahun ini dengan syarat mengerjakan tugas yang berkaitan dengan mata kuliah PSA, sehingga secara sistem tidak melanggar, di SIAK tidak kosong nilainya. Sedangkan mahasiswa Sastra Arab UI lainnya wajin mengambil mata kuliah PSA di semester genap. Fitri menutup bahwa menurutnya ini merupakan hasil (solusi) yang terbaik.

Bambang Sugito, salah seorang yang mengantarkan perwakilan dari 32 mahasiswa Prodi Sastra Arab ke Gedung Rektorat untuk melakukan audiensi mengatakan bahwa jika masalah ini terus berlanjut, kedua pihak akan merugi. 32 mahasiswa tersbut akan rugi dari segi waktu, tenaga, dan biaya karena ditunda kelulusannya, sedangkan Prodi Sastra Arab dikhawatirkan menurun kualitasnya karena salah satu aspek penilaian akreditasi adalah dari sistem akademik. Universitas Indonesia secara umum juga akan tercoreng namanya, mengingat sudah banyak beredar berita-berita yang menurunkan citra Universitas Indonesia di mata publik.

Namun muncul masalah baru, 32 mahasiswa Prodi Sastra Arab itu hanya diberikan waktu lima hari untuk mengerjakan tugas yang mencakup seluruh materi mata kuliah PSA. Oleh karena itu, setelah audensi, mereka langsung menuju FIB UI untuk menemui Dekan FIB UI dan pihak Prodi Sastra Arab untuk membahas teknis pelaksanaan tugas tersebut. Ketika Jurnal LK2 FHUI  menanyakan hasil dari pertemuan itu, Ketua Prodi Sastra Arab UI menolak memberikan keterangan, karena menurutnya ini merupakan masalah internal.